Marpolex merupakan kegiatan yang dilaksanakan setiap dua tahun sekali antara Indonesia dan Filipina.
Marpolex merupakan kegiatan dua tahun sekali antara Indonesia dan Filipina dengan menggandeng Jepang sebagai observer.
Upaya penguatan kapasitas organisasi PLP juga sebagai tindak lanjut dari amanat UU No. 17 Tahun 2008 Tentang Pelayaran.
Tugas pengamanan di Laut Natuna Utara ini akan bergantian denga KN Kalimasadha P.115.
Ribuan personel KPLP akan selalu siaga dalam menegakan fungsi penjagaan dan penegakan hukum untuk menjamin keselamatan dan keamanan di Perairan Indonesia juga perlindungan lingkungan maritim sesuai amanah UU No. 17 tahun 2008 tentang Pelayaran.